Minggu, 28 Juni 2009



KUMPULAN FOTO ADIPATI KOESMADJI (VIRGO)


adipati virgo









cocok bnged y mreka berdua..?! Cm2 imuth

 
ni pas syuting kepompong, epsode brp y.. aq jg lupa.. :D

Rabu, 03 Juni 2009

Description
Can you keep the baby madness under control until the parents return?
Manual
Using your mouse, click objects in the room to keep the kids happy.

Description
A baby takes a lot of time and effort, but in the end it’s all worth it!
Manual
Click on the baby to see what she needs: the lower the number, the more she needs it. Click on the rooms to fill a need and on the drink machine in the kitchen to get her a drink. You get 5 dollars every hour, and you can spend your money at the Shop to buy her new things.

Description
Get your blush brush ready and tame tresses, line lips, and polish nails!
Manual
Scroll through options using the Mouse and select the tools and the areas to apply make-up to.

Description
Choose a model and make him and your boyfriend alike.
Manual
Use the mouse to play this game.

Description
Look at the picture and change the girl's hairstyle.
Manual
Use the mouse to play this game.

Description
Change the model's hairstyle according to chosen picture.
Manual
Use the mouse to play this game.

Description
Feel like a real hairdresser and choose the best hairdo for this pretty girl!
Manual
Use the mouse to play this game.

Description
Try to help as many costumers in as little time as possible to reach your daily goals.
Manual
Use your mouse to play this game. Click on the balloon until all the icons have disappeared. Then wait for the water-meter to fill up. After that, wait until the hairdryer has done its work and your customer is all done!


MENGADAKAN PERAYAAN HARI ULANG TAHUN ANAK


Ditanyakan kepada Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin tentang memperingati hari ulang tahun. Pertanyaannya adalah sebagai berikut. "Apakah mengadakan perayaan untuk memperingati hari ulang tahun anak dianggap sebagai bentuk menyerupai orang-orang Barat yang kafir, ataukah dianggap menghibur jiwa dan mendatangkan rasa bahagia dalam hati anak dan keluarganya?"

Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjawab sebagai berikut.

"Mengadakan perayaan untuk memperingati hari ulang tahun anak tidak terlepas dari dua hal. Bisa jadi hal itu sebagai ibadah, dan bisa jadi sebagai adat istiadat. Jika digolongkan sebagai ibadah, termasuk mengadakan bidah (perkara agama yang tidak ada contohnya) dalam agama. Nabi saw. telah melarang dari mengadakan perbuatan bidah, karena bidah termasuk dari kesesatan. Beliau saw. bersabda (yang artinya red.), "Hati-hatilah kalian dari mengadakan perkara-perkara yang baru dalam agama, karena sesungguhnya setiap bidah adalah sesat, dan setiap kesesatan dalam api neraka." (HR Abu Dawud, Tirmizi, Ibnu Majah). Jika perayaan itu dianggap sebagai adat istiadat, ada dua larangan padanya. Pertama, menganggap suatu hari yang bukan hari raya sebagai hari raya, hal ini termasuk melancangi Allah dan Rasul-Nya, yaitu (jika kita mengadakan perayaan ulang tahun itu) kita telah menetapkan suatu hari perayaan dalam Islam yang Allah dan Rasul-Nya tidak menetapkannya.

Tatkala datang ke kota Madinah, Rasulullah saw. mendapati pada kaum Ansar ada dua hari perayaan. Mereka bermain-main pada dua hari raya itu, dan mereka menganggap dua hari raya itu sebagai hari perayaan. Lalu, Nabi saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mengganti bagi kalian hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari raya Idulfitri dan hari raya Iduladha." (HR Nasai).

Adapun larangan kedua adalah perayaan hari ulang tahun itu menyerupai musuh-musuh Allah SWT, karena adat istiadat ini bukan termasuk adat istiadat kaum muslimin, tetapi adat istiadat yang diwarisi dari orang selain mereka. Dan, Nabi saw. telah bersabda, "Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan darinya." (HR Abu Dawud).

Kemudian, bertambahnya umur seseorang bukanlah suatu hal yang terpuji, melainkan dalam keridaan Allah dan ketaatan kepada-Nya. Maka, sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan baik amal perbuatannya, dan sejelek-jelek manusia adalah yang panjang umurnya dan jelek amal perbuatannya.

Oleh karena itu, sebagian ahli ilmu memakruhkan berdoa untuk tetap berumur panjang secara mutlah, dan mereka memakruhkan seseorang untuk mengatakan, "Semoga Allah mengekalkanmu." Juga, dalam bentuk tidak secara mutlak, seperti seseorang yang berkata, "Semoga Allah mengekalkanmu dalam kebaikan," atau yang serupa dengan kalimat itu.

Yang demikian itu dikarenakan terkadang umur panjang adalah suatu hal yang buruk bagi seseorang, karena panjang umur disertai dengan amal yang jelek (kita berlindung kepada Allah dari yang demikian itu) adalah jelek bagi manusia, dan menambah azabnya dan kerugian baginya. Allah SWT berfirman, "Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui." (Al-A'raf: 183).

"Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang menghinakan." (Ali Imran: 178).

Sumber: Majalah Info Al-Irsyad Edisi 79, Tahun Ke-8, April 2005, Menukil dari Fatawa Manarul Islam, Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.

Bersumpah Atas Nama Nabi saw.


Sebagian orang sudah terbiasa dengan bersumpah atas nama Nabi saw. dan seakan sudah menjadi kebiasaan bagi mereka, namun mereka sama sekali tidak menjadikannya sebagai keyakinan. Apa hukumnya?

Jawaban:

Bersumpah atas nama Nabi saw. atau nama makhluk selainnya merupakan suatu kemungkaran besar dan termasuk hal yang diharamkan dan bernuansa syirik, sehingga tidak boleh bagi seorangpun bersumpah kecuali atas nama Allah semata.

Imam Ibnu Abdil Barr rhm. meriwayatkan adanya ijma' (konsensus) tentang tidak bolehnya bersumpah atas nama selain Allah. Demikian pula, telah terdapat hadis-hadis yang sahih berasal dari Nabi saw. yang melarang hal itu dan mengategorikannya sebagai kesyirikan sebagaimana terdapat dalam kitab Ash-Shahihain dari Nabi saw. bahwasanya beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah atas nama nenek moyang kalian. Barang siapa ingin bersumpah, maka hendaknya bersumpah atas nama Allah atau lebih baik diam." Dalam lafaz lain disebutkan, "Maka janganlah dia bersumpah kecuali atas nama Allah." (HR. Bukhari dan Muslim).

Abu Dawud dan At-Tirmidzi telah mengeluarkan dengan sanad yang sahih dari Nabi saw., bahwasanya beliau bersabda, "Barang siapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka dia telah berbuat kekufuran dan kesyirikan." (HR. Tirmidzi).

Demikian pula telah terdapat hadis sahih bahwa beliau saw. bersabda, "Barang siapa bersumpah atas nama amanat (karena mensejajarkan dengan asma dan sifat Allah, pent.), maka dia bukan termasuk golongan kami." (HR. Abu Dawud).

Dan hadis-hadis tentang hal tersebut banyak sekali dan sudah diketahui. Oleh karena itu, adalah kewajiban bagi seluruh kaum muslimin untuk tidak bersumpah selain atas nama Allah semata dan tidak boleh bagi siapapun untuk bersumpah atas nama selain Allah siapapun dia, berdasarkan hadis-hadis yang telah disebutkan di atas, dan hadis-hadis yang lain. Juga bagi siapapun yang sudah terbiasa dengan hal itu untuk berhati-hati terhadapnya dan melarang keluarganya, teman-teman duduknya, serta orang yang lain dari melakukan hal itu dalam rangka melaksanakan sabda Nabi saw., "Barang siapa melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya (wewenang yang dimiliki), jika tidak mampu melakukannya, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu melakukannya, maka dengan hatinya, dan ini adalah selemah-lemah iman." (Muslim).

Bersumpah atas nama selain Allah termasuk perbuatan syirik kecil berdasarkan hadis di atas. Namun bisa menjadi syirik besar bila di dalam hati orang yang bersumpah tertanam bahwa sesuatu yang dijadikannya sebagai sumpah tersebut berhak untuk diagungkan sebagaimana hak Allah atas hal itu, boleh disembah, atau dengan niat-niat kekufuran lainnya yang seperti itu.

Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada kita kaum muslimin semuanya keselamatan dari hal itu dan mengaruniakan mereka pemahaman terhadap dinnya serta terbebas dari faktor-faktor yang dapat menyebabkan kemurkaan Alalh. Sesungguhnya dia Mahamendengar lagi Mahadekat.

Sumber: Kibat Ad-Da'wah, Juz II, hal. 28-29, dari fatwa syekh Bin Baz.

Hukum Merokok


Apa hukum merokok menurut syari'at, berikut dalil-dalil yang mengharamkannya?

Jawaban:

Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Alquran dan As-Sunah serta i'tibar (logika) yang benar.

Allah berfirman (yang artinya), "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195).

Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat di atas adalah merokok termasuk perbuatan yang mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.

Sedangkan dalil dari As-Sunah adalah hadis shahih dari Rasulullah saw. bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian harta pada hal yang tidak bermanfaat, bahkan pengalokasian harta kepada hal-hal yang mengandung kemudharatan.

Dalil yang lain, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340).

Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari'at, baik bahayanya terhadap badan, akal, ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.

Adapun dalil dari i'tibar (logika) yang benar yang menunjukkan keharaman rokok adalah karena dengan perbuatan itu perokok mencampakkan dirinya ke dalam hal yang menimbukan bahaya, rasa cemas, dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentu tidak rela hal itu terjadi pada dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisinya, dan demikian sesaknya dada si perokok bila tidak menghisapnya. Alangkah berat ia melakukan puasa dan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu menghalagi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang saleh karena tidak mungkin mereka membiarkan asap rokok mengepul di hadapan mereka. Karena itu, Anda akan melihat perokok demikian tidak karuan bila duduk dan berinteraksi dengan orang-orang saleh.

Semua i'tibar itu menunjukkan bahwa merokok hukumnya diharamkan. Karena itu, nasehat saya untuk saudara-saudara kaum muslimin yang masih didera oleh kebiasaan menghisap rokok agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalkannya. Sebab, di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah, mengharap pahala dari-Nya dan menghindari siksaan-Nya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkan hal tersebut.

Jawaban Atas Berbagai Bantahan

Jika ada orang yang berkilah, "Sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam kitabullah ataupun sunah Rasulullah saw. perihal haramnya rokok."

Maka, jawaban atas penyataan ini adalah bahwa nash-nash Alquran dan sunah terdiri dari dua jenis;

1. Jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah yang mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga hari kiamat.
2. Jenis yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada suatu itu sendiri secara langsung.

Sebagai contoh untuk jenis pertama adalah ayat Alquran dan dua hadis yang kami sebutkan di atas yang menunjukkan keharaman merokok secara umum meskipun tidak diarahkan secara langsung kepadanya.

Sedangkan untuk jenis kedua, adalah seperti fiman Allah (yang artinya), "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (dagig hewan) yang disembelih atas nama selain Allah." (Al-Maidah: 3).

Dan firman-Nya, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu." (Al-Maidah: 90).

Jadi, baik nash-nash itu termasuk jenis pertama atau kedua, ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi pengambilan dalil mengindikasikan hal itu.

Sumber: Program Nur 'alad Darb, dari Fatwa Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, dari kitab Fatwa-Fatwa Terkini 2.

Hukum Menempel (Menggantung) Gambar di Dinding


Apa hukumnya menggantungkan gambar-gambar (makhluk bernyawa) di atas dinding?

Jawaban:

Menggantungkan gambar-gambar di atas dinding, apalagi yang berukuran besar, hukumnya haram. Walaupun hanya terlihat kepala dan badan saja. Karena, di sana ada unsur pengagungan. Pokok dari kesyirikan adalah sikap ghuluw (berlebih-lebihan), sebagaimana terdapat dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas r.a., yaitu bahwa berhala-berhala adalah nama orang-orang saleh. Mereka menggambar bentuknya untuk mengingatkan ibadah mereka. Kemudian berlalulah masa yang cukup panjang sehingga mereka menyembahnya. (HR Bukhari).

Sumber: Majmu' Fatawa, Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.

Mengubur Orang Mati di dalam Masjid


Bagaimanakah hukum menguburkan orang mati di dalam masjid?

Jawaban:

Mengubur orang yang telah mati di dalam masjid dilarang oleh Nabi saw.. Beliau juga melarang membuat masjid di atas kuburan dan melaknat orang yang melakukannya. Saat menjelang wafatnya, beliau memperingatkan kaumnya bahwa tindakan semacam itu adalah termasuk perbuatan kaum Yahudi dan Nasrani. Dan, hal itu menjadi wasilah (sarana) menuju perbuatan syirik kepada Allah dengan penghuni kubur. Kaum muslimin harus mewaspadai fenomena yang berbahaya ini. Hendaklah masjid-masjid kaum muslimin dibangun atas dasar tauhid dan akidah yang benar serta terbebas (kosong) dari kuburan.

Allah berfirman (yang artinya), "Dan sesungguhnya, masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." (Al-Jinn: 18).

Maka, masjid Allah harus kosong dari hal-hal yang berbau kesyirikan. Di dalamnya harus dilaksanakan ibadah hanya kepada Allah saja, tanpa ada perbuatan syirik. Inilah kewajiban kaum muslimin.

Sumber: Majmu' Fatawa, Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin.

Melakukan Haji dan Umrah untuk Orang Lain


Bolehkah mengerjakan umrah atau haji untuk orang yang sudah mati?

Jawaban:

Boleh saja mengerjakan umrah yang diniatkan untuk orang yang sudah mati sebagaimana mengerjakan haji untuk orang lain. Demikian pula dengan thawaf dan amal saleh lainnya. Imam Ahmad berkata, "Segala pengorbanan (amalan) yang dia lakukan dan diniatkan pahalanya untuk orang yang masih hidup atau yang sudah mati yang beragama Islam, akan bermanfaat baginya. Akan tetapi doa untuk orang yang sudah mati lebih utama dari pada menghadiahkan pahala untuknya. Dalilnya adalah sabda Rasulullah saw., 'Apabila anak adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.' (HR. Muslim). Dalil ini mengarah pada keadaan bahwa Nabi saw. tidak mengatakan, 'atau anak saleh yang beribadah untuknya, membaca Alquran untuknya, melakukan salat untuknya, mengerjakan puasa, umrah, atau yang lainnya.' Namun hadis ini berbicara tentang amalan, yaitu amal yang terputus oleh kematian. Jikalau yang diinginkan dari manusia adalah agar anak beramal untuk orang tuanya, tentu sabda Nabi saw. tersebut berbunyi, 'Anak saleh yang beramal untuknya.' Meskipun demikian, jika seseorang beramal saleh lalu menghadiahkan untuk orang muslim yang lain, hal ini adalah suatu kebolehan."

Sumber: Majmu' Fatawa, Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin.

SAAD BIN ABI WAQQASH DAN IBUNYA


Seorang pemuda berusia tujuh belas tahun menceritakan kisah keislamannya. Saad bin Abi Waqqash nama pemuda itu. Ia berkata, "Pada suatu malam, di tahun ini, saya bermimpi seolah-olah tenggelam di dalam kegelapan yang bertumpuk-tumpuk. Ketika saya terbenam di dalam kegelapan itu, tiba-tiba ada cahaya bulan yang menerangiku. Saya kemudian mengikuti arah cahaya itu dan saya dapati di sana ada sekelompok manusia, di antara mereka terdapat Zaid bin Haritsash, Ali bin Abi Thalib, dan Abu Bakar Ash-Shidiq. Saya bertanya, "Sejak kapan kalian ada di sini?" Mereka menjawab, "Satu jam."

Manakala siang telah muncul, saya mendengar suara dakwah Muhammad saw. kepada Islam. Saya meyakini bahwa saya sekarang berada di dalam kegelapan dan dakwah Muhammad saw. adalah cahaya itu. Maka, saya pun mendatangi Muhammad dan aku dapati orang-orang yang kujumpai dalam mimpi, ada di samping beliau. Maka, aku pun masuk Islam.

Tatkal ibu Sa'ad mengetahui hal ini, dia mogok makan dan minum, padahal Sa'ad sangat berbakti kepadanya sehinga dia merayunya setiap waktu mengharapkannya untuk mau makan walau hanya sedikit, tapi ibunya menolak. Manakala Sa'ad melihat ibunya tetap teguh berpendirian, dia berkata kepadanya, "Wahai ibu! Sesungguhnya saya sangat cinta kepadamu, namun saya lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah, seadainya engkau mempunyai seratus nyawa lalu keluar dari dirimu satu persatu, aku tidak akan meninggalkan agamaku ini demi apapun juga."

Tatkala sang ibu melihat keteguhan hati anaknya, dia pun menyerah lalu kembali makan dan minum meskipun tidak suka. Allah kemudian menurunkan ayat tentang mereka yang artinya, "Jika keduanya memaksamau untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kaum mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanaya di dunia dengan baik." (Luqmaan: 15)

Maha Benar Allah yang Maha Agung.

Sumber: Asyabalunal 'Ulama (65 Kisah Teladan Pemuda Islam Brilian), Muhammad Sulthan.

Menunggang Kuda di Atas Air


Diriwayatkan dari Saham bin Munjab, dia berkata, "Dalam peperangan di wilayah Darain (nama tempat di sekitar Bahrain) Al-Ala bin Al-Hadhrami bersama-sama kami. Al-Ala memanjatkan tiga macam doa, dan ketiga doa itu dikabulkan oleh Allah SWT."

"Kemudian, kami berjalan bersama-sama sehingga tiba di suatu tempat. Kami mencari air untuk wudu tetapi tidak mendapatkannya. Lalu, Al-Ala bin Al-Hadhrami berdiri untuk mengerjakan salat dua rakaat, kemudian berdoa, 'Ya Allah, Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. Wahai Yang Mahatinggi dan Mahaagung. Sesungguhnya kami adalah hamba-hamba-Mu yang sedang dalam perjalanan untuk memerangi musuh-Mu. Turunkanlah hujan kepada kami, agar kami dapat minum dan berwudu dari najis. Jika kami telah meninggalkan tempat itu, janganlah ada seorang pun yang engkau beri jatah dari air hujan itu'."

"Belum jauh jarak jalan yang kami tempuh, kami tiba di sebuah sungai deras yang airnya berasal dari air hujan. Dia berkata, 'Kita berhenti di sungai ini dulu untuk minum.' Aku mengisi bejanaku, lalu aku sengaja meninggalkannya di tempat itu. Aku berkata, 'Aku akan lihat, apakah betul permohonannya dikabulkan'."

"Kemudian, kami berjalan kurang lebih satu mil. Aku berkata kepada teman-temanku, 'Aku lupa, bejanaku tidak terbawa.' Aku balik lagi ke tempat itu, maka aku mendapati seolah-olah di sekitar daerah itu tidak pernah turun hujan. Selanjutnya, aku ambil bejanaku dan aku bawa serta."

"Setelah kami sampai di Darain, kami mendapati di hadapan kami terbentang sungai yang menghalangi antara kami dan pasukan musuh. Ketika itu Al-Ala memanjatkan doa lagi, 'Ya Allah, Zat Yang Mahamengetahui, Yang Mahasantun, Yang Mahaagung. Sesungguhnya kami adalah hamba-hamba-Mu, kami dalam perjalanan memerangi musuh-Mu, bukalah jalan untuk kami menuju musuh-Mu'."

"Tidak terduga kami dapat melewati sungai tersebut. Bahkan, kuda-kuda kami, satu pun, tidak basah terkena air, sehingga kami dapat berhadapan dan menyerang musuh."

"Setelah kami kembali dari peperangan, Al-Ala mengeluh sakit perut, yang membawanya meninggal dunia. Sedangkan kami tidak mendapatkan air untuk memandikan jenazahnya. Kemudian, kami kafani dengan baju yang dikenakan, lalu kami kuburkan."

"Tidak berapa lama dari perjalanan kami, kami mendpaatkan mata air. Kemudian, kami saling berkata, 'Marilah kita balik ke tempat itu untuk mengeluarkan jenazah Al-Ala dan memandikannya.' Kami semua kembali, menyusuri tempat ia dimakamkan. Ternyata kami tidak mampu menemukan makamnya, dengan demikian kami gagal memandikan jenazahnya."

"Kemudian, ada seorang laki-laki berkata, 'Aku pernah mendengar dia berdoa kepada Allah, 'Ya Allah, Zat yang Maha Mengethui, Mahasantun, dan Mahaagung, sembunyikanlah jenazahku, jangan Engkau perlihatkan auratku keada seorang pun'."

"Lalu, kami kembali dan kami meninggalkan jasad Al-Ala yang telah dimakamkan di tempat itu." (Hilyatul Aulia, 1/7).

Sumber: 99 Kisah Orang Shalih, terjemahan dari kitab Mi'ah Qishshah min Qishashish, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab

Antara Orang Kaya dengan Anak Kecil di Masjid


Suatu hari, ada orang kaya masuk masjid untuk melaksanakan salat. Ia termasuk orang saleh. Di masjid ia melihat seorang anak kecil berusia tidak lebih dari dua belas tahun sedang berdiri mengerjakan salat dengan khusyu', melakukan ruku', dan sujud dengan hening dan tenang. Tatkala anak itu selesai dari salatnya, si kaya mendekati kepadanya seraya berkata,"

"Anak siapakah kamu?"

"Aku anak yatim, aku kehilangan ayah dan ibuku."

'Maukah kamu menjadi anakku?"

Si anak berkata, "Apakah engkau akan memberiku makanan ketika aku lapar?"

Si kaya menjawab, "Ya, tentu."

"Apakah engkau akan memberiku minum saat aku haus?"

"Ya, tentu saja."

"Apakah engkau akan memberiku pakaian ketika aku telanjang?"

"Ya."

"Apakah engkau akan menghidupkanku tatkala aku sudah mati?"

"Takjublah lelaki itu seraya berkata, "Ini tidak mungkin dilakukan."

Anak kecil itu berkata, "Kalau begitu tinggalkanlah aku bersama Dzat yagn telah menciptakan aku, memberiku rizki, mematikanku kemudian menghidupkanku kembali."

Lelaki itu berkata, "Benar wahai anakku, barang siapa yang bertawakal kepada Allah pasti Dia mencukupi."

Sumber: Asyabalunal 'Ulama (65 Kisah Teladan Pemuda Islam Brilian), Muhammad Sulthan.

Kalian adalah Hamba yang Buruk


Abdul Wahid bin Zaid berkata, "Ketika itu kami naik perahu, angin kencang berhembus menerpa perahu kami, sehingga kami terdampar di suatu pulau. Kami turun ke pulau itu dan mendapati seorang laki-laki sedang menyembah patung."

Kami berkata kepadanya, "Di antara kami, para penumpang perahu ini tidak ada yang melakukan seperti yang kamu perbuat."
Dia bertanya, "Kalau demikian, apa yang kalian sembah?"
Kami menjawab, "Kami menyembah Allah."
Dia bertanya, "Siapakah Allah?"
Kami menjawab, "Zat yang memiliki istana di langit dan kekuasaan di muka bumi."
Dia bertanya, "Bagaimana kamu bisa mengetahuinya?"
Kami jawab, "Zat tersebut mengutus seorang rasul kepada kami dengan membawa mukjizat yang jelas, maka rasul itulah yang menerangkan kepada kami mengenai hal itu."
Dia bertanya, "Apa yang dilakukan oleh rasul kalian?"
Kami menjawab, "Ketika beliau telah tuntas menyampaikan risalah-Nya, Allah SWT mencabut rohnya, kini utusan itu telah meninggal."
Dia bertanya, "Apakah dia tidak meninggalkan sesuatu tanda kepada kalian?"
Kami menjawab, "Dia meninggalkan kitabullah untuk kami."
Dia berkata, "Coba kalian perlihatkan kitab suci itu kepadaku!"

Kemudian, kami memberikan mushaf kepadanya.
Dia berkata, "Alangkah bagusnya bacaan yang terdapat di dalam mushaf itu."

Lalu, kami membacakan beberapa ayat untuknya. Tiba-tiba ia menangis, dan berkata, "Tidak pantas Zat yang memiliki firman ini didurhakai." Maka, kemudian ia memeluk Islam dan menjadi seorang muslim yang baik.

Selanjutnya, dia meminta kami agar diizinkan ikut serta dalam perahu. Kami pun menyetujuinya, lalu kami mengajarkan beberapa surah Alquran. Ketika malam tiba, sementara kami semua tidur, tiba-tiba dia bertanya, "Wahai kalian, apakah Zat yang kalian beri tahukan kepadaku itu juga tidur?"
Kami menjawab, "Dia hidup terus, Maha Mengawasi dan tidak pernah mengantuk atau tidur."
Dia berkata, "Ketahuilah, adalah termasuk akhlak yang tercelabilamana seorang hamba tidur nyenyak di hadapan tuannya." Dia lalu melompat, berdiri untuk mengerjakan salat. Demikianlah, kemudian ia qiamullail (salat malam) sambil menangis hingga dating waktu subuh.

Ketika sampai di suatu daerah, aku berkata kepada kawanku, "Laki-laki ini orang asing, dia baru saja memeluk Islam, sangat pantas jika kita membantunya." Mereka pun bersedia mengumpulkan beberapa barang untuk diberikan kepadanya, lalu kami menyerahkan bantuan itu kepadanya. Seketika saja ia bertanya, "Apa ini?"
Kami jawab, "Sekadar infak, kami berikan kepadamu."
Dia berkata, "Subhanallah, kalian telah menunjukkan kepadaku suatu jalan yang kalian sendiri belum mengerti. Selama ini aku hidup di suatu pulau yang dikelilingi lautan, aku menyembah zat lain, sekalipun demikian dia tidak pernah menyia-nyiakan aku … maka bagaimana mungkin dan apakah pantas Zat yang aku sembah sekarang ini, Zat Yang Maha Mencipta dan Zat Maha Memberi rezeki akan menelantarkan aku?"

Setelah itu dia pergi meninggalkan kami. Beberapa hari kemudian aku mendapat kabar bahwa ia dalam keadaan sekaratul maut. Kami segera menemuinya, dan ia sedang dalam detik-detik kematian. Setiba di sana aku ucapkan salam kepadanya, lalu bertanya, "Apa yang kamu inginkan?"

Dia menjawab, "Keinginan dan harapanku telah tercapai pada saat kalian datang ke pulau itu, sementara ketika itu aku tidak mengerti kepada siapa aku harus menyembah."

Kemudian, aku bersandar pada salah satu ujung kainnya untuk menenangkan hatinya, tiba-tiba saja aku tertidur. Dalam tidurku aku bermimpi melihat teman yang di atasnya terdapat kubah di sebuah kuburan seorang ahli ibadah. Di bawah kubah terdapat tempat tidur sedang di atasnya nampak seorang gadis sangat cantik. Gadis itu berkata, "Demi Allah, segeralah mengurus jenazah itu, aku sangat rindu kepadanya." Maka, aku terbangun dan aku dapati orang tersebut telah mati. Lalu aku mendikan dan kafani jenazah itu.

Pada malam harinya, saat aku tidur, aku memimpikannya lagi. Aku lihat ia sangat bahagia, didampingi seorang gadis di atas tempat tidur di bawah kubah sambil menyenandungkan firman Allah, "(Sambil mengucapkan), 'Salamun 'alaikum bima shabartum.' Maka, alangkah baiknya tempat kesudahan itu" (Ar-Ra'd: 24). (Al-Mawa'izh wal-Majalis, 40).

Sumber: 99 Kisah Orang Shalih, terjemahan dari kitab Mi'ah Qishshah min Qishashish, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab.

Taubat Sejati Seorang Pemuda


Imam Malik bin Dinar mengajari kita dalam bagian ini tentang seorang pemuda kecil di waktu haji, dengan bertutur,

"Ketika kami mengerjakan ibadah haji, kami mengucapkan talbiyah dan berdoa kepada Allah, tiba-tiba aku melihat pemuda yang masih sangat muda usianya memakai pakaian ihram menyendiri di tempat penyendiriannya tidak mengucapkan talbiyah dan tidak berdzikir mengingat Allah seperti orang-orang lainnya. Aku mendatanginya dan bertanya, 'mengapa dia tidak mengucapkan talbiyah ?'"

Dia menjawab, "Apakah talbiyah mencukupi bagiku, sedangkan aku sudah berbuat dosa dengan terang-terangan. Demi Allah! Aku khawatir bila aku mengatakan labbaik maka malaikat menjawab kepadaku, 'tiada labbaik dan tiada kebahagiaan bagimu'. Lalu aku pulang dengan membawa dosa besar."

Aku bertanya kepadanya, "Sesungguhnya kamu memanggil yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Dia bertanya, "Apakah kamu menyuruhku untuk mengucapkan talbiyah? "

Aku menjawab, "Ya."

Kemudian dia berbaring di atas tanah, meletakkan salah satu pipinya ke tanah mengambil batu dan meletakkannya di pipi yang lain dan mengucurkan air matanya sembari berucap, "Labbaika Allaahumma labbaika, sungguh telah kutundukkan diriku kepada-Mu dan badan telah kuhempaskan di hadapan-Mu."

Lalu aku melihatnya lagi di Mina dalam keadaan menangis dan dia bekata, "Ya Allah, sesungguhnya orang-orang telah menyembelih kurban dan mendekatkan diri kepada-Mu, sedangkan aku tidak punya sesuatu yang bisa kugunakan untuk mendekatkan diri kepadamu kecuali diriku sendiri, maka terimalah pengorbanan dariku. Kemudian dia pingsan dan tersungkur mati. Akupun mohon kepada Allah agar dia mau menerimanya.

Sumber: Asyabalunal 'Ulama (65 Kisah Teladan Pemuda Islam Brilian), Muhammad Sulthan.

Meninggalkan Khianat, Mendapat Rahmat


Al-Qadhi Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi bin Muhammad Al-Bazzar al-Anshari berkata, "Dulu, aku pernah berada di Makah--semoga Allah selalu menjaganya. Suatu hari aku merasakan lapar yang sangat. Aku tidak mendapatkan sesuatu yang dapat menghilangkan laparku. Tiba-tiba aku menemukan sebuah kantong dari sutera dan diikat dengan kaos kaki yang terbuat dari sutera pula. Ketika aku buka, aku dapatkan di dalamnya sebuah kalung permata yang tidak pernah aku lihat sebelumnya."

"Kemudian, aku keluar rumah, dan saat itu ada seorang bapak tua yang berteriak mencari kantongnya yang hilang sambil memegang kantong kain yang berisi uang lima ratus dinar. Dia mengatakan, 'Ini adalah bagi orang yang mau mengembalikan kantong sutera yang berisi permata.' Aku berkata kepada diriku, 'Aku sedang membutuhkan, aku ini sedang lapar. Aku bisa mengambil uang dinar emas itu untuk aku manfaatkan dan mengembalikan kantong sutera ini kepadanya.' Maka, aku membawanya ke rumahku. Setibanya di rumah, dia menceritakan kepadaku ciri kantong sutera itu, ciri-ciri kaos kaki pengikatnya, cirri-ciri permata dan jumlahnya, berikut benang yang mengikatnya. Maka, aku mengeluarkan dan memberikan kantong itu kepadanya, dan dia pun memberikan untukku lima ratus dinar, tetapi aku tidak mau mengambilnya. Aku katakan kepadanya, 'Memang seharusnya aku mengembalikannya kepadamu tanpa mengambil upah untuk itu.' Ternyata dia bersikeras, 'Kau harus mau menerimanya,' sambail memaksaku terus-menerus. Aku tetap pada pendirianku, tidak mau menerima. Akhirnya, bapak tua itu pun pergi meninggalkanku."

"Adapun aku, beberapa waktu setalah kejadian itu, aku keluar dari kota Mekah dan berlayar dengan perahu. Di tengah laut perahu tumpangan itu pecah, orang-orang semua tenggelam dengan harta benda mereka. Tetapi aku selamat dengan menumpang potongan papan dari pecahan perahu itu. Untuk beberapa waktu aku tetap berada di laut, tak tahu ke mana hendak pergi."

"Akhirnya aku tiba di sebuah pulau yang berpenduduk. Aku duduk di dalam salah satu masjid mereka sambil membaca ayat-ayat Alquran. Ketika mereka tahu bagaimana aku membacanya, tidak seorang pun dari penduduk pulau tersebut kecuali dia datang kepadaku dan mengatakan, 'Ajarkanlah Alquran kepadaku.' Aku penuhi permintaan mereka. Dari mereka aku mendapat harta yang banyak. Di dalam masjid aku menemukan bebarapa lembar mushaf, aku mengambil dan mulai membacanya. Lalu mereka bertanya, 'Kau bisa menulis?' 'Ya'. Mereka berkata, 'Kalau begitu, ajarilah kami menulis.' Mereka pun datang dengan anak-anak dan para remaja mereka. Aku ajari mereka tulis-menulis. Dari itu, aku juga mendapat banyak uang. Setelah itu mereka berkata, 'Kami mempunyai seorang putri yatim, dia mempunyai harta yang cukup. Maukah kau menikahinya?' Aku menolak. Tetapi, mereka terus mendesak, 'Tidak bisa, kau harus mau.' Akhirnya aku menuruti keinginan mereka juga."

"Ketika mereka membawa anak perempuan itu ke hadapanku, aku pandangi dia. Tiba-tiba aku melihat kalung permata yang dulu pernah aku temukan di Mekah melingkar di lehernya. Tidak ada yang aku lakukan saat itu, kecuali hanya terus memperhatikan kalung permata itu. Mereka berkata, 'Sungguh kau telah menghancurkan hati perempuan yatim ini. Kau hanya memperhatikan kalung itu dan tidak memperhatikan orangnya.' Maka, saya ceritakan kepada mereka kisah saya dengan kalung tersebut. Setelah mereka tahu, mereka meneriakkan tahlil dan takbir hingga terdengar oleh penduduk setempat. 'Ada apa dengan kalian?' kataku bertanya. Mereka menjawab, 'Tahukah engkau, bahwa orang tua yang mengambil kalung itu darimu saat itu adalah ayah anak perempuan ini.' Dia pernah mengatakan, 'Aku tidak pernah mendapatkan seorang muslim di dunia ini (sebaik) orang yang telah mengembalikan kalung ini kepadaku.' Dia juga berdoa, 'Ya Allah, pertemukanlah aku dengan orang itu hingga aku dapat menikahkannya dengan puteriku.' Dan, sekarang sudah menjadi kenyataan."

"Aku mulai mengarungi kehidupan bersamanya dan kami dikaruniai dua orang anak. Kemudian, istriku meninggal, dan kalung permata itu menjadi harta pusaka untukku dan untuk kedua anakku. Tetapi, kedua anakku itu meninggal juga, hingga kalung permata itu jatuh ke tanganku. Lalu, aku menjualnya seharga seratus ribu dinar. Dan, harta yang kalian lihat ada padaku sekarang ini adalah sisa dari seratus ribu dinar itu." (Anisul Jalis, jilid 1).

Sumber: Kisah-Kisah Nyata Tentang Nabi, Rasul, Sahabat, Tabi'in, Orang-Orang Dulu dan Sekarang, Syekh Ibrahim bin Abdullah.

;;